Literasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Bagi Civitas & Akademisi Universitas Muhammadiyah Pontianak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 21 Tahun 2011. Dalam rangka untuk mensosialisasikan tugas dan fungsinya, maka OJK bersama Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak melaksanakan Literasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Bagi Civitas & Akademisi Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 UM Pontianak pada Tanggal 15 Desember 2022, dibuka langsung oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Maulana Yasin. Pemateri dalam kegiatan ini adalah narasumber yang kompeten di bidangnya. Selain perwakilan dari OJK Kalimantan Barat, KPw Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, dan BEI KPw Prov. Kalimantan Barat turut memberikan materi dalam kegiatan kali ini.

Harapan dari sosialisasi kali ini adalah mahasiswa dapat berperan dalam literasi dan pengawasan sektor jasa keuangan seperti perdagangan pasar modal dan makroprudensial.

Oleh: Andri Restandi.