Pelatihan Calon Relawan Pajak Tahun 2021 Mahasiswa FEB

Pajak merupakan salah satu kontribusi dari masyarakat dan bermanfaat dalam pembangunan suatu negara, terutama untuk belanja modal dan pembuatan serta perbaikan infrastruktur untuk menunjang kehidupan masyarakatnya. Lembaga yang ditunjuk pemerintah dalam mengatur berbagai hal tentang perpajakan adalah Direktorat Jenderal Pajak.
 
Agar penagihan pajak sesuai dengan target yang ditetapkan, DJP perlu gencar dalam melakukan sosialisasi. Salah satunya adalah sosialisasi pajak ke kalangan akademisi yaitu di Universitas. Karena inisiasi ini, lahirlah unit kegiatan khusus untuk mahasiswa yang berkolaborasi dengan DJP bernama Tax Center. Tax Center ada untuk membantu masyarakat di kalangan akademisi mengenai berbagai informasi terkait pajak.
 
Dalam mensukseskan kegiatan tersebut, DJP membuat suatu program yang melibatkan mahasiswa dalam menjalankan kegiatannya. Oleh karena itu, DJP Kanwil Kalbar melakukan seleksi terhadap mahasiswa yang menjadi anggota Tax Center untuk menjadi Relawan Pajak di tahun 2021 melalui berbagai tahapan tes. Para relawan ditugaskan di beberapa kantor perwakilan pajak untuk asistensi pengisian SPT secara daring ataupun luring dan melakukan kegiatan lainnya yang terkait pajak.
 
Dalam pelatihan tersebut, akan diberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan 1770ss, 1770s dan 1770. Selain itu, Calon Relawan Pajak dibekali bagaimana cara berkomunikasi yang baik saat memberikan asistensi kepada Wajib Pajak. Selama beberapa tahun berjalan, DJP sudah melakukan kerjasama dengan 10 Perguruan Tinggi di Kalbar, salah satunya adalah Universitas Muhammadiyah Pontianak. Dari 10 mitra DJP tersebut, selanjutnya para Calon Relawan Pajak akan mengikuti tahapan Leveling Relawan Pajak agar dapat ditetapkan sebagai Relawan Pajak Tahun 2021.
 
Oleh: Fuad Ramdhan Ryanto.