Program studi ini dibuka untuk menghasilkan sumber daya manusia dalam bidang penguasaan start up digital, market place, big data, hingga artificial intelligence.
 
Program studi Bisnis Digital juga menawarkan mata kuliah peminatan yang dikelompokkan ke dalam tiga bidang minat berikut, yaitu:
  • Fintech
  • E-Commerce
  • Start-up
Digitalalisasi sudah memenuhi kehidupan kita sehari-hari, setiap sektor bisnis, dan akan memainkan peran yang lebih penting di masa depan. Bidang-bidang ini berkembang pesat dengan peluang menarik dalam mendorong batas-batas sains dan teknologi.
 
GELAR
Sarjana Bisnis (S.E.)
 
SEKAPUR SIRIH PENDIRIAN PROGRAM STUDI BISNIS DIGITAL

Fakultas Ekonomi (FE) berdiri pada Tahun 1990 dengan satu Program Studi (Prodi) yaitu Prodi Manajemen yang bersamaan dengan berdirinya Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak. Seiring berjalannya waktu Prodi Manajemen dibawah FE semakin berkembang. Nama Fakultas Ekonomi berganti menjadi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) pada Tahun 2017 dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 058/II.3.AU/KEP/2017 Tanggal 25 April 2017. Karena FE sudah berganti nama menjadi FEB selama beberapa tahun dan hanya mempunyai satu Prodi saja maka atas inisiatif dari Dekan periode 2021-2025 yaitu Dedi Hariyanto, SE, MM, untuk menambah prodi. Dikarenakan masih adanya moratorium izin prodi yang masuk dalam rumpun Ilmu Sosial, maka di carilah prodi yang prospek kedepannya sesuai dengan perkembangan era digital dan masuk kedalam rumpun Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Selain itu dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pasar akan sumber daya manusia yang cakap dalam menghadapi perkembangan, tantangan, dan persaingan di dunia Pendidikan, maka Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pontianak berencana untuk mendirikan satu program studi baru yang bernama Bisnis Digital. Prodi ini dibuka untuk menghasilkan sumber daya manusia dalam bidang penguasaan startup digital, marketplace, big data, hingga artificial intelligence.

Diawali dengan pembentukan tim task force yang diputuskan dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 018/II.3.AU/KEP/2021 Tanggal 26 Januari 2021, yang terdiri dari:

  1. Dedi Hariyanto, SE, MM
  2. Sumiyati, SE, MM
  3. Fita Kurniasari, S.M.B., M.A.B.
  4. Samsuddin, SE, M.Si
  5. Heni Safitri, SE, MM
  6. Ryani Yulian, S.Pd, M.Pd
  7. Andri Restandi

Tim yang sudah terbentuk dan diketuai oleh Sumiyati, SE, MM, segera mencari calon dosen tetap untuk mengajar di Program Studi Bisnis Digital dan masuk dalam tim task force pembentukan Program Studi Bisnis Digital. Didapatlah beberapa nama diantaranya Hirzen Hasfani, S.Kom, M.Cs, Niken Candraningrum, ST, M.Cs, dan seorang alumni dari Program Studi Manajemen FEB UM Pontianak, Lina Budiarti, SE, M.Ak, sebagai syarat minimal pemenuhan calon dosen tetap pada Program Studi Bisnis Digital. Tim inilah yang siap bahu-membahu membidani lahirnya program studi baru di FEB UM Pontianak.

Rapat pertama dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 4 Februari 2021, yang bertujuan untuk saling mengenal antara sesama tim dan membagi tugas kerja yang dihadiri oleh:

  1. Dedi Hariyanto, SE, MM
  2. Sumiyati, SE, MM
  3. Fita Kurniasari, S.M.B., M.A.B.
  4. Samsuddin, SE, M.Si
  5. Heni Safitri, SE, MM
  6. Ryani Yulian, S.Pd, M.Pd
  7. Andri Restandi
  8. Hirzen Hasfani, S.Kom, M.Cs
  9. Niken Candraningrum, ST, M.Cs
  10. Lina Budiarti, SE, M.Ak

Hasil dari rapat pertama yaitu pembentukan komposisi dosen, dan pemetaan kurikulum yang akan digunakan. Diputuskan dalam 1 minggu kedepan akan diadakan rapat selanjutnya untuk membahas isian Instrumen yang telah dibagitugaskan dalam rapat pertama.

Rapat kedua, hari Jum’at, Tanggal 26 Februari 2021, dilaksanakan kembali untuk membahas pembagian tugas pembuatan instrumen yang ditargetkan selesai pada 7 Mei 2021. Prosedur upload proposal pada website Sistem Informasi Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia juga dibahas pada rapat kedua ini. Kesepakatan untuk rapat setiap hari Jum’at ba’da sholat Ashar diputuskan dalam kesempatan ini.

Pembahasan Kriteria 1-3 yang sudah dibuat langsung dibahas pada rapat ketiga dimana penetapan mata kuliah / kurikulum telah dibuat beserta mata kuliah konsentrasi atau penjurusan lengkap dengan dosen pengampu mata kuliahnya. Draft tersebut harus sudah selesai sebelum Tanggal 12 Maret 2021 karena akan dikirim kepada Badan Pembina Harian (BPH) UM Pontianak untuk dimintakan surat rekomendasi.

Setelah beberapa kali melakukan rapat bersama tim task force, pada tanggal 15 Maret 2021, instrumen yang telah selesai segera dikirim kepada BPH UM Pontianak untuk meminta surat rekomendasi. Pada Tanggal 20 Maret 2021, BPH memberikan rekomendasi pembukaan Program Studi Bisnis Digital pada Universitas Muhammadiyah Pontianak. Pada tanggal yang sama, Anggota Senat UM Pontianak juga melakukan rapat pleno rencana pembukaan Program Studi Bisnis Digital dimana seluruh anggota senat UM Pontianak menyetujui rencana tersebut.

Wakil Rektor I UM Pontianak Periode 2017-2019, Heriansyah, SH, SHI, M.Pd, mengikuti rapat bersama tim pada Tanggal 23 April 2021 untuk memberikan masukan pada masing-masing kriteria dalam instrumen, beliau ikut memeriksa dan memberitahukan apa-apa saja yang harus dilengkapi dan diperbaiki pada setiap kriteria seperti mata kuliah penciri program studi harus yang harus ditambah.

Tanggal 6 Mei 2021, dokumen beserta seluruh lampiran yang diperlukan untuk pemenuhan persyaratan pembukaan Program Studi Bisnis Digital dikirimkan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan untuk Permohonan Rekomendasi Pendirian Program Studi Baru Di UM Pontianak, dokumen yang dikirim berupa softcopy melalui email dan hardcopy yang dikirim melalui jalur pengiriman barang. Setelah melalui telaah yang dilakukan terhadap dokumen yang dikirimkan kepada LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan, maka LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan belum dapat memberikan rekomendasinya dikarenakan masih terdapat kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi. Tim langsung melakukan verifikasi dan mengidentifikasi apa-apa saja yang menjadi kekurangan dalam syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan ternyata diketahui bahwa syarat-syarat yang diperlukan oleh LLDIKTI Wilayah Kalimantan adalah sesuai dengan isian instrumen Tahun 2018, sedangkan yang dikirimkan oleh tim adalah isian instrumen Tahun 2020. Untuk itu tim kembali melakukan rapat untuk membahas evaluasi dokumen berdasarkan review dari LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan terutama terkait dengan penyusunan Studi Kelayakan Program Studi Bisnis Digital. Hari Jum’at, Tanggal 25 Juni 2021, kembali dikirimkan dokumen beserta seluruh lampiran yang diperlukan untuk pemenuhan persyaratan pembukaan Program Studi Bisnis Digital dikirimkan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan untuk Permohonan Rekomendasi Pendirian Program Studi Baru Di UM Pontianak, kali ini dilengkapi juga dengan persyaratan yang diperlukan oleh LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan seperti: Studi Kelayakan, Daftar 200 Judul Buku Per Program Studi, Laporan Keuangan Badan Penyelenggara, Sertifikat Hak Atas Tanah/Lahan Kampus Atas Nama Badan Penyelenggara. Hampir 1 bulan kemudian, tepatnya Tanggal 23 Juli 2021, LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan memberikan rekomendasi pembukaan Program Studi Bisnis Digital pada program sarjana oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak lewat surat Nomor 227/LL1/OT/2021.

Karena rekomendasi dari LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan sudah didapatkan, tim kembali dapat melanjutkan melengkapi dokumen dan persyaratannya untuk segera dikirim melalui SILEMKERMA. Tanggal 31 Juli 2021, seluruh dokumen dan lampiran yang diperlukan langsung diunggah melalui SILEMKERMA. Hasil usulan tersebut keluar pada Tanggal 10 Agustus 2021, dan ternyata belum dapat disetujui pembukaan program studi baru ini dikarenakan ada beberapa kelengkapan yang terkait dengan dosen yang masih belum memenuhi syarat.

Untuk memperbaiki usulan yang belum disetujui pada website SILEMKERMA, tim melakukan rapat Tanggal 11 Agustus 2021, dengan keputusan untuk menambah 1 orang dosen tetap atas nama Roshani, SE, MM, yang juga alumni Program Studi Manajemen FEB UM Pontianak, ke dalam isian instrumen dan langsung menghubungi calon dosen tetap tersebut untuk mengirimkan ijasah, transkrip nilai S1 dan S2-nya. Tanggal 18 Agustus 2021, setelah seluruh isian instrumen lengkap dan diperiksa kembali oleh ketua tim, kembali diunggah dokumennya di SILEMKERMA yang langsung diverifikasi dan usulan akan dievaluasi oleh tim penilai.

Tanggal 8 November 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi memberikan rekomendasi atau hasil evaluasi terhadap usulan tersebut, dan disetujui. Izin pembukaan Program Studi Bisnis Digital FEB UM Pontianak dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia lewat Surat Keputusan Nomor 495/E/O/2021, Tanggal 15 November 2021. Dengan ini Program Studi Bisnis Digital FEB UM Pontianak dapat segera melaksanakan penerimaan mahasiswa baru dan melakukan proses perkuliahan di T.A. 2022-2023.

Oleh: Andri Restandi.

SEKAPUR SIRIH PENDIRIAN PROGRAM STUDI BISNIS DIGITAL

Fakultas Ekonomi (FE) berdiri pada Tahun 1990 dengan satu Program Studi (Prodi) yaitu Prodi Manajemen yang bersamaan dengan berdirinya Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak. Seiring berjalannya waktu Prodi Manajemen dibawah FE semakin berkembang. Nama Fakultas Ekonomi berganti menjadi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) pada Tahun 2017 dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 058/II.3.AU/KEP/2017 Tanggal 25 April 2017. Karena FE sudah berganti nama menjadi FEB selama beberapa tahun dan hanya mempunyai satu Prodi saja maka atas inisiatif dari Dekan periode 2021-2025 yaitu Dedi Hariyanto, SE, MM, untuk menambah prodi. Dikarenakan masih adanya moratorium izin prodi yang masuk dalam rumpun Ilmu Sosial, maka di carilah prodi yang prospek kedepannya sesuai dengan perkembangan era digital dan masuk kedalam rumpun Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Selain itu dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pasar akan sumber daya manusia yang cakap dalam menghadapi perkembangan, tantangan, dan persaingan di dunia Pendidikan, maka Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pontianak berencana untuk mendirikan satu program studi baru yang bernama Bisnis Digital. Prodi ini dibuka untuk menghasilkan sumber daya manusia dalam bidang penguasaan startup digital, marketplace, big data, hingga artificial intelligence.

Diawali dengan pembentukan tim task force yang diputuskan dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 018/II.3.AU/KEP/2021 Tanggal 26 Januari 2021, yang terdiri dari:

  1. Dedi Hariyanto, SE, MM
  2. Sumiyati, SE, MM
  3. Fita Kurniasari, S.M.B., M.A.B.
  4. Samsuddin, SE, M.Si
  5. Heni Safitri, SE, MM
  6. Ryani Yulian, S.Pd, M.Pd
  7. Andri Restandi

Tim yang sudah terbentuk dan diketuai oleh Sumiyati, SE, MM, segera mencari calon dosen tetap untuk mengajar di Program Studi Bisnis Digital dan masuk dalam tim task force pembentukan Program Studi Bisnis Digital. Didapatlah beberapa nama diantaranya Hirzen Hasfani, S.Kom, M.Cs, Niken Candraningrum, ST, M.Cs, dan seorang alumni dari Program Studi Manajemen FEB UM Pontianak, Lina Budiarti, SE, M.Ak, sebagai syarat minimal pemenuhan calon dosen tetap pada Program Studi Bisnis Digital. Tim inilah yang siap bahu-membahu membidani lahirnya program studi baru di FEB UM Pontianak.

Rapat pertama dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 4 Februari 2021, yang bertujuan untuk saling mengenal antara sesama tim dan membagi tugas kerja yang dihadiri oleh:

  1. Dedi Hariyanto, SE, MM
  2. Sumiyati, SE, MM
  3. Fita Kurniasari, S.M.B., M.A.B.
  4. Samsuddin, SE, M.Si
  5. Heni Safitri, SE, MM
  6. Ryani Yulian, S.Pd, M.Pd
  7. Andri Restandi
  8. Hirzen Hasfani, S.Kom, M.Cs
  9. Niken Candraningrum, ST, M.Cs
  10. Lina Budiarti, SE, M.Ak

Hasil dari rapat pertama yaitu pembentukan komposisi dosen, dan pemetaan kurikulum yang akan digunakan. Diputuskan dalam 1 minggu kedepan akan diadakan rapat selanjutnya untuk membahas isian Instrumen yang telah dibagitugaskan dalam rapat pertama.

Rapat kedua, hari Jum’at, Tanggal 26 Februari 2021, dilaksanakan kembali untuk membahas pembagian tugas pembuatan instrumen yang ditargetkan selesai pada 7 Mei 2021. Prosedur upload proposal pada website Sistem Informasi Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia juga dibahas pada rapat kedua ini. Kesepakatan untuk rapat setiap hari Jum’at ba’da sholat Ashar diputuskan dalam kesempatan ini.

Pembahasan Kriteria 1-3 yang sudah dibuat langsung dibahas pada rapat ketiga dimana penetapan mata kuliah / kurikulum telah dibuat beserta mata kuliah konsentrasi atau penjurusan lengkap dengan dosen pengampu mata kuliahnya. Draft tersebut harus sudah selesai sebelum Tanggal 12 Maret 2021 karena akan dikirim kepada Badan Pembina Harian (BPH) UM Pontianak untuk dimintakan surat rekomendasi.

Setelah beberapa kali melakukan rapat bersama tim task force, pada tanggal 15 Maret 2021, instrumen yang telah selesai segera dikirim kepada BPH UM Pontianak untuk meminta surat rekomendasi. Pada Tanggal 20 Maret 2021, BPH memberikan rekomendasi pembukaan Program Studi Bisnis Digital pada Universitas Muhammadiyah Pontianak. Pada tanggal yang sama, Anggota Senat UM Pontianak juga melakukan rapat pleno rencana pembukaan Program Studi Bisnis Digital dimana seluruh anggota senat UM Pontianak menyetujui rencana tersebut.

Wakil Rektor I UM Pontianak Periode 2017-2019, Heriansyah, SH, SHI, M.Pd, mengikuti rapat bersama tim pada Tanggal 23 April 2021 untuk memberikan masukan pada masing-masing kriteria dalam instrumen, beliau ikut memeriksa dan memberitahukan apa-apa saja yang harus dilengkapi dan diperbaiki pada setiap kriteria seperti mata kuliah penciri program studi harus yang harus ditambah.

Tanggal 6 Mei 2021, dokumen beserta seluruh lampiran yang diperlukan untuk pemenuhan persyaratan pembukaan Program Studi Bisnis Digital dikirimkan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan untuk Permohonan Rekomendasi Pendirian Program Studi Baru Di UM Pontianak, dokumen yang dikirim berupa softcopy melalui email dan hardcopy yang dikirim melalui jalur pengiriman barang. Setelah melalui telaah yang dilakukan terhadap dokumen yang dikirimkan kepada LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan, maka LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan belum dapat memberikan rekomendasinya dikarenakan masih terdapat kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi. Tim langsung melakukan verifikasi dan mengidentifikasi apa-apa saja yang menjadi kekurangan dalam syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan ternyata diketahui bahwa syarat-syarat yang diperlukan oleh LLDIKTI Wilayah Kalimantan adalah sesuai dengan isian instrumen Tahun 2018, sedangkan yang dikirimkan oleh tim adalah isian instrumen Tahun 2020. Untuk itu tim kembali melakukan rapat untuk membahas evaluasi dokumen berdasarkan review dari LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan terutama terkait dengan penyusunan Studi Kelayakan Program Studi Bisnis Digital. Hari Jum’at, Tanggal 25 Juni 2021, kembali dikirimkan dokumen beserta seluruh lampiran yang diperlukan untuk pemenuhan persyaratan pembukaan Program Studi Bisnis Digital dikirimkan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan untuk Permohonan Rekomendasi Pendirian Program Studi Baru Di UM Pontianak, kali ini dilengkapi juga dengan persyaratan yang diperlukan oleh LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan seperti: Studi Kelayakan, Daftar 200 Judul Buku Per Program Studi, Laporan Keuangan Badan Penyelenggara, Sertifikat Hak Atas Tanah/Lahan Kampus Atas Nama Badan Penyelenggara. Hampir 1 bulan kemudian, tepatnya Tanggal 23 Juli 2021, LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan memberikan rekomendasi pembukaan Program Studi Bisnis Digital pada program sarjana oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak lewat surat Nomor 227/LL1/OT/2021.

Karena rekomendasi dari LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan sudah didapatkan, tim kembali dapat melanjutkan melengkapi dokumen dan persyaratannya untuk segera dikirim melalui SILEMKERMA. Tanggal 31 Juli 2021, seluruh dokumen dan lampiran yang diperlukan langsung diunggah melalui SILEMKERMA. Hasil usulan tersebut keluar pada Tanggal 10 Agustus 2021, dan ternyata belum dapat disetujui pembukaan program studi baru ini dikarenakan ada beberapa kelengkapan yang terkait dengan dosen yang masih belum memenuhi syarat.

Untuk memperbaiki usulan yang belum disetujui pada website SILEMKERMA, tim melakukan rapat Tanggal 11 Agustus 2021, dengan keputusan untuk menambah 1 orang dosen tetap atas nama Roshani, SE, MM, yang juga alumni Program Studi Manajemen FEB UM Pontianak, ke dalam isian instrumen dan langsung menghubungi calon dosen tetap tersebut untuk mengirimkan ijasah, transkrip nilai S1 dan S2-nya. Tanggal 18 Agustus 2021, setelah seluruh isian instrumen lengkap dan diperiksa kembali oleh ketua tim, kembali diunggah dokumennya di SILEMKERMA yang langsung diverifikasi dan usulan akan dievaluasi oleh tim penilai.

Tanggal 8 November 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi memberikan rekomendasi atau hasil evaluasi terhadap usulan tersebut, dan disetujui. Izin pembukaan Program Studi Bisnis Digital FEB UM Pontianak dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia lewat Surat Keputusan Nomor 495/E/O/2021, Tanggal 15 November 2021. Dengan ini Program Studi Bisnis Digital FEB UM Pontianak dapat segera melaksanakan penerimaan mahasiswa baru dan melakukan proses perkuliahan di T.A. 2022-2023.

Oleh: Andri Restandi.