Bimbingan Teknis Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Oleh Dosen FEB

Kembali tim dosen dari Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak diberi kepercayaan oleh salah satu stakeholder di Provinsi Kalimantan Barat yaitu pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk memberikan Bimbingan Teknis/Pendalaman Tugas kepada Pimpinan Dan Anggota DPRD. Kali ini pesertanya adalah DPRD Kabupaten Bengkayang. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Aston Kota Pontianak 6-9 Oktober 2021. Tema yang dibahas adalah “Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Serta PERMENADGRI NO.27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Dan  Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022”.
 
Dedi Hariyanto, SE, MM, Dekan FEB yang bertindak sebagai pemateri memaparkan tentang Beberapa Pandangan Fungsi-Fungsi Manajemen yang dapat digunakan dan mengoptimalisasikan Manajemen Keuangan Publik dilihat secara teoritis, dan kajian empiris serta berlandasan realitas kondisi ekonomi saat ini. Beliau juga menyampaikan Fungsi Anggaran yang dapat digunakan sebagai alat perencana, pengendali, kebijakan fiskal, politik, koordinasi dan komunikasi, penilaian kinerja, motivasi, dan menciptakan ruang publik. “Kebijakan Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Daerah harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri serta Keputusan Menteri Dalam Negeri”, lanjutnya.
 
Sementara Edy Suryadi, SE, MM, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan SDM UM Pontianak, memberikan materi tentang Manajemen dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Reses Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten. Beberapa metode disampaikan oleh beliau dengan tujuan optimalisasi penggunaan dana reses. Pengukuran Efektifitas Penggunaan Dana Reses kemudian disampaikan juga di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang.
 
Dalam Optimalisasi Penggunaan Dana Reses dapat menggunakan beberapa pendekatan. Pertama Pendekatan 6 (Enam) Dimensi Efektifitas, Kedua Pendekatan Partisipatif Berkelompok, dan Ketiga Pendekatan Mitra dan Kolaborasi. Di samping itu beliau juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian riset beberapa faktor kendala otimaliasi dana reses, antara lain; kurangnya dana untuk mendukung pelaksanaan maupun realisasi atau aktualisasi hasil reses itu sendiri.
 
Selama ini sumber utama berasal dari APBD dan dana pribadi dewan, maka kedepan perlu meningkatkan sumber pembiayaan melalui kemitraan pihak ketiga, DAU, upaya peningkatan PAD dengan optimaliasi aset daerah dengan membangun kemitraan, atau mengoptimalkan sektor yang potensial tetapi masih kecil kontribusinya terhadap PDRB misalnya; sektor pengadaan air dan pengolahan sambah serta limbah yang relatif masih kecil kontribusinya hanya sebesar 0,04%. Dan sektor jasa kesehatan dan jasa lainnya hanya sebesar 0,92%, sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman hanya sebesar 1,51%. Di samping itu dalam era digital sekarang ini perlu mendorong literasi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku-pelaku ekonomi dengan membangun kreatifitas serta penguatan dan penguasan IT dalam marketing maupun financing.
 
Universitas Muhamamdiyah Pontianak sebelumnya telah melaksakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPRD Kabupaten Bengkayang, dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat sehingga terjadilah kegiatan Bimbingan Teknis ini. Menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis adalah sebagai wujud dari pelaksanaan caturdharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) untuk daerah Kalimantan Barat dan bangsa Indonesia.
 
Oleh: Andri Restandi.